RK ONLINE - Dari pelaksanaan Operasi Musang Nala I yang dilaksanakan sejak 23 Januari hingga 6 Februari, jajaran Polres Lebong berhasil menangkap 6 orang penjahat yang terlibat tindak pidana kejahatan dari 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Bahkan 2 tersangka tersebut diketahui masih berstatus anak dibawah umur. Sebut saja Gagah (17) dan Berani (15) (bukan nama sebenarnya, red) yang terlibat kasus pencurian.
Kemudian MW (23) warga Desa Tangjung Bunga II Kecamatan Lebong Tengah. Selanjutnya AJ warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan. Serta AY (32) warga Desa Semelako I dan BU (33) warga Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah.
Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yang mereka lakukan. Seperti 83 batang besi ukuran 8 mm dari tersangka Gagah dan Berani, 1 unit handphone dari tersangka AJ serta 5 karung kopi kering dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka AY dan BU.
Dalam konferensi pers yang dilakukan, Rabu (8/2), Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE menjelaskan tersangka Gagah, Berani dan YM yang berhasil diamankan memang sebelumnya sudah menjadi target operasi orang dalam operasi Musang Nala I tahun 2023. Sementara penangkapan tersangka AJ, AY dan BU merupakan penangkapan non target operasi.
BACA JUGA:Pelantikan Ditunda, Jumlah Pantarlih Berpotensi Berkurang
"Selain menangkap 6 orang tersangka, dalam operasi ini ada 30 orang yang dilakukan pembinaan saat tim melakukan patroli dan razia disejumlah titik keramaian. Seperti warung remang-remang, taman serta titik lokasi lainnya, " kata Alex.
Ia menambahkan operasi ini dilakukan untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang memasuki Ramadhan 1444 Hijriah.