RK ONLINE - Setelah menjalani tahap seleksi akhirnya Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang direkrut oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) mulai dilantik. Kemarin (5/2), pelantikan dilakukan terhadap PKD terpilih yang tersebar di desa/kelurahan di 7 di wilayah kecamatan.
Yaitu Topos, Lebong Selatan, Lebong Sakti, Lebong Atas, Tubei, Uram Jaya dan Kecamatan Bingin Kuning. Sementara PKD terpilih di desa/kelurahan di 5 kecamatan lainnya akan dilantik hari ini (6/2). Setiap desa/kelurahan memiliki 1 PKD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefrianto, SP mengingatkan PKD terpilih untuk menjungjung tinggi integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugasnya mengawasi setiap tahapan-tahapan Pemilu 2024 di desa dan kelurahan. Ia menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 akan sukses jika penyelenggaranya, khususnya pengawas, bisa bekerja secara baik dan profesional.
"Terpenting adalah untuk terus mendalami tugas-tugas dan kewenangan serta bertanggungjawab, " kata Jefrianto.
Ditambahkannya, PKD yang dilantik selanjutnya akan langsung mengikuti proses pembekalan sebagai modal mereka menjalankan tugas-tugasnya. Dalam pembekalan ini mereka diberikan pendalaman tentang tugas dan kewenangan serta tanggung jawab PKD.
BACA JUGA:Besok 418 Peserta Ikuti Tes Wawancara PKD
"Peran PKD sangat penting karena hiruk pikuk dalam penyelenggaraan pemilu banyak terkonsentrasi di desa maupun kelurahan, " tambahnya.
Ia mengingatkan PKD yang sudah dilantik agar bisa segera beradaptasi dan segera menjalankan tugasnya. Apalagi beberapa tahapan Pemilu sudah menanti untuk diawasi. Seperti pemuktahiran data pemilih, verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon DPD RI dan tahapan-tahapan lainnya.