Terpisah, Pendamping Desa, Dewi menuturkan, suami Poninten merupakan seorang petani yang diangkat sebagai Kadus I pada tahun 2022 lalu. Saat itu jelasnya, terjadi kekosongan kursi pada jabatan Kadus I dan suami Poninten ditunjuk oleh Kepala Desa untuk mengisinya.
"Dia (Suami Poninten) menjabat sebagai Kadus pada tahun 2022 dan di tahun yang sama istrinya sudah tidak lagi menerima PKH," jelas Dewi singkat.
Terkait BPNT yang juga disebutkan diterima Poninten, wartawan Radar Kepahiang mencoba mengkonfirmasi Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, namun hingga sore kemarin, belum memberikan data valid, terkait apakah benar Poninten merupakan KPM Bansos BPNT atau bukan. Sementara itu, sejak siang hingga sore kemarin pula, Kepala Desa Sidorejo, Kaseh belum bisa memberikan keterangan lantaran tengah menghadiri hajatan.