RK ONLINE - Sepanjang tahun 2022 lalu, Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Lebong mencatat terjadi 7 peristiwa kebakaran di 3 kecamatan. Beruntung dari musibah kebakaran yang terjadi tak ada korban jiwa yang ditimbulkan. Namun untuk kerugian yang ditimbulkan mencapai angka Rp 1,1 miliar lebih. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Damkar Satpol PP Lebong, Meli Lela, SP, MP.
"Jumlah ini sama dengan peristiwa kebakaran yang terjadi tahun 2021 lalu, yaitu 7 peristiwa kebakaran, " kata Meli.
Dirincikannya, pada Januari peristiwa kebakaran terjadi di Desa Paya Embik Kecamatan Amen yang membakar 1 unit rumah dengan kerugian Rp 10 juta, Februari kebakaran menghanguskan 1 unit rumah di Kelurahan Turang Lalang Kecamatan Lebong Selatan dengan nilai kerugian Rp 100 juta. Masih di Februari, peristiwa kebakaran kembali terjadi di UTTD Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dengan kerugian Rp 20 juta.
Selanjutnya Mei 2022, kebakaran terjadi di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara yang menghanguskan rumah warga dengan kerugian Rp 500 juta, Agustus kebakaran menimpa 6 unit rumah di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan dengan kerugian Rp 500 juta, Oktober di Desa Gandung Baru Kecamatan Lebong Utara dengan kerugian Rp 10 juta. Terakhir kebakaran terjadi pada Desember lalu di SMPN 22 Suka MArga Kecamatan Amen dengan kerugian Rp 500 ribu.
BACA JUGA:Usulkan Hibah Armada PBK dari Jepang
"Dari peristiwa kebakaran yang terjadi tahun 2022 lalu penyebabnya berbeda-beda. Mulai dari konsleting listrik hingga tungku dapur yang lupa dipadamkan, " tambahnya.
Dari peristiwa kebakaran tersebut, lanjut Meli, diharapkan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman bencana kebakaran. Hal tersebut bisa dilakukan dengan memastikan listrik dan kompor sudah mati saat ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Kami berharap ditahun ini peristiwa kebakaran bisa turun dari tahun 2022 lalu, " demikian Meli.