Rp 14 Miliar untuk PBI BPJS Kesehatan

Rabu 01-02-2023,18:56 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang telah menandatangni Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kerja sama dengan BPJS Kesehatan, terkait pembiayaan warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2023 ini.

 

Akumulasinya, senilai Rp 14 miliar anggaran yang dibiayai oleh APBD untuk membiayai kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat, dengan 30.800 kuota yang ditetapkan. Ini seperti diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kepahiang, Desnita Adelina, S.KM Selasa (31/1).

 

Menurutnya, pembiayaan peserta PBI BPJS Kesehatan tahun ini bertambah dari tahun sebelumnya. "Tahun lalu hanya sekitar 27 ribu penerima PBI BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai oleh APBD Kepahiang. Ada penambahan sesuai dengan MoU yang telah dilakukan antara BPJS dengan Pemkab Kepahiang yaitu kuotanya 30.800 jiwa PBI tahun ini, yang total pembiayaannya Rp 14 miliar," jelas Desnita.

 

Namun sambung Desnita, berdasarkan MoU tersebut, kegiatan pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat anggaran yang dialokasikan baru senilai Rp 7,2 miliar. Sementara sisa anggarannya dianggarkan di APBD Perubahan TA 2023.

 

"Jadi terkait kesediaan anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Kepahiang, kekurangannya dianggarkan di APBD Perubahan. Kalaupun nanti anggaran iuran PBI habis dan anggaran sisanya belum dianggarkan, maka kartu BPJS bagi peserta penerima bantuan iuran tetap aktif dan bisa digunakan sebagaimana mestinya," terang Desnita.

 

BACA JUGA:39 Kades Belum Manfaatkan BPJS Dibiayai APBD

 

Disisi lain terkait pembaruan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), dilanjutkan Desnitas, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, bagaimana bantuan iuran itu tepat sasaran.

 

Dijelaskannya, terkait dengan kepesertaan PBI ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan program jaminan kesehatan, antara lain melalui peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayahnya, kepatuhan membayar iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan dukungan lainnya.

Kategori :