RK ONLINE - Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini meningkat dari tahun sebelumnya. Tepatnya diangka Rp 4 miliar, dari Rp 78.223.781.000 ditahun 2022 menjadi Rp 82.012.030.000 ditahun 2023 ini.
Hal yang sama juga terjadi untuk pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang. Tahun 2022 lalu pagu ADD diangka Rp 40.950.483.100 dan di tahun 2023 ini mencapai Rp 42.341.829.700 atau naik Rp 1,5 miliar lebih.
Untuk gelontoran DD yang bersumber dari pemerintah pusat ini pembagian besarannya tanpa adanya campur tangan dari Kabupaten Kepahiang. Karena wewenang untuk menentukan besaran DD yang didapat masing - masing desa dalam Kabupaten Kepahiang itu ditentukan Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) RI nomor 201/ PMK. 07/ 2022 tentang Pengelolaan DD.
Beda halnya dengan ADD yang bersumber dari APBD Kepahiang yang menjadi wewenang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku.
Data didapat, berdasarkan Menkeu RI nomor 201/ PMK. 07/ 2022 tentang pengelolaan DD total sebanyak 7 desa di Kabupaten Kepahiang mendapatkan pagu DD di atas Rp 1 miliar. Yakni, dalam Kecamatan Ujan Mas terdapat 3 desa, masing - masing Desa Suro Ilir, Desa Bumi Sari dan Desa Meranti Jaya. Wilayah Kecamatan Tebat Karai Desa Taba Air Pauh. Serta 3 desa di Kecamatan Muara Kemumu, yaitu Desa Limbur Baru, Desa Batu Bandung Rp dan Desa Sosokan Baru.