RK ONLINE - Dalam mempermudah pengelolaan koleksi buku yang dimiliki, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lebong memasang barcode pada setiap buku yang ada di perpustakaan daerah. Selain itu dengan adanya barcode pada setiap buku juga bisa mempermudah pengelolaan bahan perpustakaan berbasis komputerisasi.
Kepala DPK Lebong, Nurman Huri, SE, M.Si melalui Kabid Pengolahan Layanan Pelestarian Bahan Pustaka, Riza Susanti, S.Sos menjelaskan pemasangan barcode buku, untuk memberikan identitas atau label buku. Kode pada buku diberikan berdasarkan nomor ISBN, yang disusun menggunakan simbol.Akan tetapi buku yang diolah, akan dilakukan pelabelan ulang, disesuaikan dengan sistem pengindeksan.
"Sebelum kita pasangan barcode atau kode pada buku, buku ini sudah kita lakukan pengentrian. Buku yang kita pasang bercode sebanyak 750 judul buku dengan 1.500 exsmplar. Selebihnya dengan adanya barcode atau nomor buku ini, agar agar mempermudah pengelolaah bahan perpustakaan berbasis komputerisasi, selanjutnya jika buku bernomor maka mempermudah pengunjung untuk meminjam atau membaca buku," kata Susan.
BACA JUGA:Pemilihan Perpustakaan Terbaik Tingkat Desa dan SLTA Tetap Dilaksanakan
Sementara itu, Susan, menyampaikan dengan barcode buku ini, karena dijadikan sebagai nomor identitas, kodenya juga harus unik. Setiap koleksi, nomor barcodenya harus berbeda, karena ketika ada nomor barcode yang sama, akan menyebabkan inkonsistensi data atau nomor barcode yang sama pada koleksi yang berbeda.
"Dalam menyusun nomor barcode, harus dilakukan secara terstruktur. Nomor tersebut harus mempunyai makna yang mewakili identitas koleksi tersebut, layaknya nomor buku pokok. Dengan nomor barcode disusun sedemikian rupa, maka proses input akan menjadi lebih cepat dan tepat. Disamping itu tingkat keakuratan data akan menjadi lebih tinggi," tukas Susan.