Selanjutnya, sambung Eko, Pemkab Kepahiang dalam hal ini Dinas PUPR diingatkan untuk terus bisa mengiring Raperda RTRW sampai pada tahap evaluasi gubernur hingga rekomendasi Kemendagri RI. Mengingat masih banyak proses yang dilalui setelah nantinya Raperda RTRW disahkan oleh DPRD Kepahiang melalui rapat paripurna.
"Masih banyak proses yang harus dilakukan dan merupakan pekerjaan berat kedepannya. Makanya kami berharap dalam waktu yang singkat, itu semua dapat diselesaikan dengan baik, sehingga bisa diterapkan di daerah kita ini kedepannya. Hasil pembahasan final akan kita sampaikan ke pimpinan, sehingga bisa dilanjutkan ke fraksi - fraksi DPRD Kepahiang hingga dilakukan pengambilan keputusan atau pengesahan," demikian Eko.