Meskipun tanpa anggaran dan menguras kantong pribadi pejabat, Nata mengungkapkan jika program yang sudah dicanangkan sejak tahun 2022 ini, bakal tetap berjalan di Kabupaten Kepahiang. Dengan demikian lanjut Nata, Program Bapak Angkat ini akan menjadi bukti kalau keseriusan Pemkab Kepahiang dalam menangani stunting hingga 0 kasus.
"Sudah mulai kita bahas dan mungkin dalam waktu dekat ini, sudah mulai bisa direalisasikan. Nanti setiap Kepala OPD, wajib bertanggung jawab melakukan pencegahan stunting dan memenuhi kebutuhan gizi serta nutrisi 1 anak positif stunting. Artinya kepala OPD minimal menjadi bapak asuh dari 1 anak pengidap stunting," jelasnya.
Mengenai besaran kewajiban yang harus ditunaikan pejabat (Kepala OPD), Nata mengatakan jika sebelumnya sudah disepakati kalau setiap hari, masing-masing kepala OPD wajib menyisihkan uang Rp 15 ribu untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi penyandang status stunting.
Dengan demikian maka setiap bulannya, Program Bapak Angkat Pemkab Kepahiang ini akan menguras kantong pribadi pejabat dengan besaran minimal Rp 450 ribu perhari.