Segini Keuntungan MD jadi Pengedar Ganja

Selasa 24-01-2023,14:12 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pascaditangkap Tim Macan Juvi Sat Narkoba Polres Kepahiang, MD (25) warga Desa Taba Air Pauh Kecamatan Kecamatan Tebat Karai langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Kepahiang. MD merupakan pengedar Narkoba jenis ganja yang sebulan terakhir dilakoninya. 

 

 

Selain mendapatkan keuntungan uang hasil penjualan, MD ternyata juga mendapatkan keuntungan lain yakni menggunakan Narkoba jenis ganja secara gratis. Keterangan tersebut didapatkan penyidik dari pengakuan MD saat diperiksa. 

 

 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP. Tommy Syahri, MH Senin (23/1) mengatakan, dari pengakuan tersangka, keuntungan yang didapatnya berkisar Rp 500 ribu jika seluruh barang berhasil dijual. Selain itu, dia bisa memakai Narkoba jenis ganja secara gratis.

 

 

"Kalau dari pengakuannya, untungnya kisaran ratusan ribu. Tapi tersangka ini mengakui juga bahwa dia menggunakan ganja gratis," kata Kasat. 

 

 

BACA JUGA:Tersangka Kepemilikan Ganja 7 Kilogram Terancam Hukuman Mati

 

 

Kategori :