1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Berumur paling rendah 18 tahun
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
BACA JUGA:7 Jurusan Paling Berpeluang Lulus Seleksi CPNS 2023, Nomor 6 dan 7 Positif Prioritas MenPANRB!
8. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
9. Selain persyaratan umum para pendaftar dapat mengetahui persyaratan khusus yang dapat di akses di lama web penerimaan.polri.go.id.
Daftar lengkap persyaratan umum dan persyaratan khusus penerimaan polisi atau SIPSS tahun 2023--Penerimaan.polri.go.id