RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dipastikan akan kembali merektur honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dalam membantu menjalankan roda pemerintahan di OPD.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengatasi kekurangan tenaga ASN yang masih dialami Pemkab Rejang Lebong saat ini. Bahkan untuk saat ini masing-masing OPD untuk tetap mempertahankan tenaga honorer yang sifatnya prioritas.
"Seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir hingga operator, " kata Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST.
Ia menambahkan ribuan TKS yang direkrut tahun 2022 lalu masa tugasnya telah berakhir terhitung 31 Desember lalu.
Saat ini TKS yang diperpanjang hanya tenaga honorer yang dianggap prioritas. Diketahui, TKS yang direkrut tahun 2022 lalu jumlahnya mencapai 2.900 orang yang tersebar di seluruh OPD di lungkungan Pemkab Rejang Lebong.