Terhitung Maret 2022, Penduduk Miskin Meningkat 12 Persen

Kamis 19-01-2023,14:46 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

 

 

"Berbagai program bansos dari pemerintah tentu bisa menjadi solusi bagi Pemkab Lebong untuk penurunan angka kemiskinan," terangnya.

 

 

BACA JUGA:11.988 Warga Kategori Miskin Terima PKH

 

 

Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan. Kemudian penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.

 

 

"Untuk garis kemiskinan tahun 2022 mencapai 472.738 per orang per bulan, sedangkan tahun 2021 garis kemiskinan mencapai 440.127," jelasnya.

 

 

Sitizuliana menambahkan, disamping angka kemiskinan yang mengalami peningkatan, angka pengangguran di Kabupaten Lebong mengalami penurunan, dari 3,18 tahun 2021 turun menjadi 3,16 persen di tahun 2022.

 

Kategori :