"Jika syaratnya sudah lengkap silahkan ajukan ke Kemenag Rejang Lebong, selanjutnya akan kita pelajari dan akan kita sampaikan ke Kemenag Provinsi," jelasnya.
Ditambahkanya lagi, di tahun 2022 lalu tidak ada satupun usulan provosal untuk pengajuan fasilitas rumah ibadah, maka dari itu ditahun 2023 ini pihaknya menyampaikan bagi masyarakat atau pengurus rumah ibadahnya untuk dapat segera mengajukan dan mengusulkan proposal bantuan berupa fasilitas rumah ibadah ke Kementerian Agama.
''Untuk proposal yang akan diajukan jika mengalami kendala atau belum jelas silahkan datang ke petugas kami dan akan senang hati membantu, dan ini ditujukan untuk semua rumah ibadah agama yang ada di Indonesia,'' demikian Nopian.