BACA JUGA:Raperda RTRW Ditargetkan Rampung Februari
Bapemperda sendiri akan mengharmonisasikan dan inkronisasi kedua Perda, sehingga nanti muncul satu Perda tentang pajak dan retribusi daerah yang akan digunakan. Sedangkan Perda sebelumnya akan dicabut.
Selain menggabungkan dua Perda ini, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu tahun ini memiliki 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus dilakukan pembahasan untuk dijadikan Perda sebagai dasar hukum pelaksaan pemerintahan. "Insyaallah kita tuntaskan dalam tahun ini secepatnya, secara sama dalam waktu yang sesingkat singkatnya," singkat Solihin.