RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan pelantikan 65 Pejabat Sementara (Pjs) Kades akan digelar paling lambat tanggal 20 Januari mendatang. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
"Untuk pelantikan Pjs kades paling lambat akan digelar 20 Januari mendatang," kata Mustarani.
Lanjutnya, berdasarkan hasil koordinasi bersama Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, saat ini masih terdapat beberapa kecamatan lagi yang masih belum menyerahkan nama-nama calon Pjs kades ke Dinas PMD. Setelah nanti semua usalan sudah diterima barulah akan disampaikan ke bupati Lebong.
"Usulan yang disampaikan kecamatan melalui PMD itu nanti akan lebih dulu kami tealah, apakah persyaratannya sudah sesuai Perbup atau tidak. Jika sudah dinyatakan lengkap barulah diserahkan ke bupati yang selanjutnya akan di SKan," sampainya.
BACA JUGA:Pilkades Batal, 65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades
Mustarani menambahkan, dirinya mengimbau bagi kecamatan yang sudah menerima usulan Pjs kades agar secepatnya diserahkan ke Dinas PMD Lebong. Terlebih berkas persayaratan calon Pjs tersebut masih akan dilihat kelengkapan persyaratannya sesuai prosedur dalam Perbup atau tidak.
"Tanggal 19 itu harus sudah selesai di SKkan, sehingga 20 Januari 65 Pjs Kades sudah dilantik," singkatnya.