RK ONLINE - Jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong nyaris tidak ada, tercatat hanya Rp 500 juta untuk perbaikan atau rehab Puskesmas Duku Hilir yang mengalami kerusakan yang parah sehingga tidak layak pakai. Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido.
Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas Kesehatan, disampaikan Rephi juga tidak ada anggaran untuk pembangunan fisik, tetapi hanya ada pengadaan alat-alat ksehatan dan lainnya. Itupun semua bukan berupa uang melainakn bantuan berupa barang dari Kementerian Kesehatan RI.
"Tahun ini kita tidak banyal memiliki anggaran baik DAK atau DAU, maka untuk tahun ini kita akan mengupayakan yang ada dan berusaha untuk melakukan usulan kembali ke pusat terkait bantuan -bantuan yang kita perlukan terutama bantuan anggaran fisik,'' terangnya.
BACA JUGA:Rp 12 Miliar Untuk DAK SD
Walaupun ditahun 2023 ini Dinas Kesehatan hanya memiliki anggaran yang sangat minim, namuan pihaknya tetap melakukan pelayanan terabik untuk masyarakat, begitu juga dengan puskesmas-puskemas yang ada di 15 kecamatan akan tetap berusaha penuh untuk melakukan yang terbaik terhadap pelayanan kepada masyarakat terkait kesehatan.