Belum Ada Konselor Bersertifikat, DP3APPKB Masih Libatkan Pihak Lain

Rabu 18-01-2023,18:57 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

 

 

BACA JUGA:Cegah Stunting, DP3APPKB Dapat Bantuan Rp 700 Juta

 

 

Ditambahkanya lagi dimana terkait kasus kekerasan terhadap perempuan ini sepanjang tahun 2022 lalu ada delapan kasus yang di tangani, selain yang di Polres Rejang Lebong.

 

 

Delapan kasus ini korbannya melapor kepada kami guna dilakukan mediasi dan diselesaikan secara baik-baik antara kedua belah pihak,kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan ke bidang PPA itu sendiri umumnya karena dilatari permasalahan ekonomi akibat pengaruh pandemi COVID-19 di wilayah itu sehingga memicu terjadinya KDRT.

 

 

"Untuk jumlah kasus kekerasan yang dialami anak di daerah itu sepanjang 2022 lalu berdasarkan catatan pihaknya mencapai 68 kasus, jumlah ini menurun dibandingkan 2021 yang lebih dari 80 kasus. Kasus kekerasan yang dialami anak ini diantaranya KDRT, kekerasan seksual, trafficking atau penyelundupan serta kasus lainnya."akhirnya.

Kategori :