Kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang, Helmi mengingatkan, kalau ada keluarga atau kerabat yang mengalami depresi yang nantinya bisa berujung pada psikotik, jangan berobat ke dukun. Melainkan dilaporkan ke Dinsos Kabupaten Kepahiang sehingga bisa dilakukan penanggulangannya, karena akan dilakukan pengobatan secara medis.
"Jangan berobat ke dukun, RSUD kita (RSUD Kepahiang, red) dokter jiwa sudah ada. Kita dari Dinas Sosial akan memfasilitasi," sampai Helmi.
BACA JUGA:Masuk DTKS, Bansos Diakomodir Kemensos? Ini Penjelasan Dinsos
Jika dilihat dari laporan yang pihaknya terima, sambung Helmi, pengidap Psikotik di Kabupaten Kepahiang rata - rata berusai produktif. Lantaran mayoritas kelahiran 1980 - 2010, yang apabila ditanggulangi atau ditindaklanjuti dengan cepat, kemungkinan besar bisa sembuh total /normal.
"Ya dimungkikan masih ada penderita Psikotik yang belum dilaporkan ke kita. Untuk penyakit ini ada sejumlah faktor yang dapat mempengaruhinya seperti nikah muda, perceraian, ekonomi, dan pergaulan. Penderita Psikotik bisa hidup normal seperti orang-orang pada umumnya, yang tidak lepas dari peran pihak keluarga dan lingkungan serta rutin menkonsumsi obat sesuai anjuran dokter," demikian Helmi.