Kepala desa di Jombang meminta supaya pasal menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut diubah, sehingga masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun dan dapat menjabat paling banyak 2 kali. Karena 9 tahun lebih baru bisa membangun desa," tuturnya.
Sebelum ke Jakarta kemarin, para kepala desa berkumpul di Kecamatan Tembelang, melakukan pertemuan dengan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab. Dengan restu dari Bupati, para kepala desa bergerak ke Jakarta menggunakan 6 bus. Mereka akan bergabung dengan kepala desa dari seluruh Indonesia dalam aksi di ibu kota.
Artikel ini telah tayang di :
dengan judul :
"Minta Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades Demo ke Jakarta"