Evaluasi ini dilakukan setiap tahun guna mengecek kemajuan desa-desa dalam memanfaatkan anggaran yang sudah disalurkan. Termasuk menginventarisir setiap permasalahan atau kendala-kendala yang dihadapi desa saat pengajuan pencairannya.
"Untuk pengajuan permintaan pencairan DD dan ADD tahun 2023 saat ini belum ada desa yang mengajukan, kita juga masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang DD dan ADD, " singkatnya.