Oknum Warga Dusun Kepahiang Spesialis Bongkar Rumah, Terancam 5 Tahun Penjara

Senin 16-01-2023,08:00 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

"Pelaku ini tidak punya rasa takut ketahuan, sebab Hp hasil curian bukannya disembuyikan, malah dipakai sehari-hari. Dalam artian, dipakai dulu dan setelah itu akan dijual ketika sudah tidak punya uang," demikian Kanit. 

 

 

Sekedar mengulas, AF tidak berkutik ketika ditangkap Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Kamis (12/1) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Disebutkan bahwa, AF terduga pelaku spesialis bongkar rumah yang mencuri 2 Hp milik korban yang juga warga Kelurahan Dusun Kepahiang. 

 

 

BACA JUGA:Tanpa Rasa Takut, Spesialis Bongkar Rumah Pakai Sendiri Hp Hasil Curian

 

 

Untuk kronologis salah satu pencurian yang dilakukan AF. Diterangkan, salah satu kejadian terjadi pada 15 Desember 2022. Berdasarkan laporan korban, dia bangun sekira pukul 06.15 WIB, saat itu melihat jendela sudah terbuka. Seketika korbanpun membangunkan istrinya dan bertanya soal kondisi jendala yang sudah terbuka tersebut.

 

 

Sementara istri korban mengaku tidak tahu bagaimana bisa jendela itu terbuka, lantaran sebelum tidur sudah ditutup serta dikunci. Setelah mengecek barang-barang berharga, ternyata Hp yang hilang. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Kepahiang. 

 

 

Sedangkan dari keterangan AF, dirinya membawa arit yang digunakan sebagai alat membuka jendela kamar korban. Perbuatan tersebut dilakukan selepas tengah malam, setelah memastikan calon korbannya sudah tidur. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, AF mencari barang berharga, setelah dapat, dia langsung kabur.

Kategori :