"Setelah diserahkannya DPA ini, saya intsruksikan kepada para pimpinan OPD, camat dan lurah agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Cermati program dan kegiatan yang ada dalam DPA, segera lakukan penunjukkan KPA, PPTK dan bendahara, termasuk anggaran dan aturan yang harus dipedomani. Sekali lagi saya tekankan, segerakan kegiatan dan program, tayang RUP," tegas Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, para OPD harus segera melakukan perencanaan program dan kegiatan yang sudah terencana agar penyerapan anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu.
Terlebih lagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang menargetkan pada triwulan pertama TA 2023 ini kegiatan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah dilaksanakan.
"Yang jelas supaya para OPD mencermati program dan kegiatan sejalan dengan visi dan misi 2021-2024, harus benar-benar dijalankan oleh organisasi perangkat daerah," kata Bupati.
Sementara itu, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan, para OPD yang sudah menerima DPA sudah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh kegiatan sudah terinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
BACA JUGA:Bupati Hidayattulah Semakin Gelisah