RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang tersebar di OPD dilingkup Pemkab Lebong. Namun anggaran yang sudah disiapkan tersebut hanya untuk sekitar 1.800 THLT.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si dikonfirmasi membenarkan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji THLT sudah dianggarkan dalam APBD 2023 sesuai jumlah berdasarkan surat edaran dari Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala).
Hanya saja, Erik mengaku belum dapat menyebutkan total nilai anggaran yang disiapkan, karena akan dihitung dari jumlah THLT yang direkrut oleh masing-masing OPD.
"Untuk gaji THLT masih kita anggarkan dalam APBD, dan mengenai jumlah THLT silakan ditanyakan langsung kepada bagian Ortala saja," kata Erik.
Ditanyai mengenai teknis pembayaran honor atau gaji THLT apakah masih tetap akan di rapel? Erik menjelaskan bahwa pembayaran honor THLT itu tergantung dari pengajuan masing-masing OPD, karena memang pencairan dananya sifatnyo LS dan non tunai. Artinya setiap OPD bisa mengajukan honor setiap bulannya.
"Pencairan pencairan dananya bersifat LS dan non tunai sehingga setiap bulan bisa ajukan, jadi tergantung dengan masing-masing OPDnya lagi," pungkas Erik.