Usulkan Alih Status

Sabtu 14-01-2023,12:35 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

"Wajar selama ini jalan itu tidak ada pembangunan, karena bukan status jalan baik milik pusat, provinsi maupun kabupaten. Jadi, pada saatnya nanti SK jalan kabupaten sudah ada,barulah langkah-langkah pembangunannya dapat direalisasikan," jelas Rudi.

 

 

Upaya itu, dikatakan Rudi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penataan kota. Salah satunya dengan peningkatkan infrastruktur pembangunan jalan dalam kota.

Kategori :

Terkait

Sabtu 14-01-2023,12:35 WIB

Usulkan Alih Status