"Wajar selama ini jalan itu tidak ada pembangunan, karena bukan status jalan baik milik pusat, provinsi maupun kabupaten. Jadi, pada saatnya nanti SK jalan kabupaten sudah ada,barulah langkah-langkah pembangunannya dapat direalisasikan," jelas Rudi.
Upaya itu, dikatakan Rudi merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penataan kota. Salah satunya dengan peningkatkan infrastruktur pembangunan jalan dalam kota.