Usulkan Alih Status

Sabtu 14-01-2023,12:35 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Lama tidak tersentuh pembangunan, jalan Santoso-Abu Hanifah sepanjang 1 KM yang berada di tengah pusat kota Kabupaten Kepahiang tampak berlubang. Rupanya, jalan tersebut non status, yaitu statusnya bukan jalan nasional, jalan provinsi apalagi jalan yang statusnya milik kabupaten.

 

 

Sehingga dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rudi Andi Sihaloho, ST Jum'at (13/1), jalan tersebut sudah diajukan pada Pemerintah Pusat, terkait dengan penetapan statusnya menjadi jalan kabupaten.

 

 

"Jalan Santoso-Abu Hanifah sepanjang 1 KM baru kita ajukan SK jalan kabupatennya ke pihak kementerian, usulan status jalan menjadi jalan kabupaten. Karena selama ini non status, jalan balai dan provinsi pun tidak masuk," kata Rudi.

 

 

Pengajuan status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten, dijelaskan Rudi agar nantinya Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengambil langkah-langkah terkait dengan tindaklanjut pembangunannya. Karena selama ini jalan tersebut dibiarkan berlubang tanpa adanya perbaikan.

 

 

BACA JUGA:BPJN Didesak Segera Perbaiki Jalan

 

 

Kategori :

Terkait

Sabtu 14-01-2023,12:35 WIB

Usulkan Alih Status