RK ONLINE - Dari hasil pemetaan pada Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepahiang, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU memastikan jika Pemerintah Kabupaten Kepahiang berkomitmen tetap melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Namun disampaikan Bupati, dari luas 4.932 hektare lahan persawahan yang ada di Kabupaten Kepahiang belum mencakup infrastruktur memadai, sebab mayoritas masih semi teknis. Dengan begitu, dikatakan Bupati, Kabupaten Kepahiang sulit jadi lumbung pangan, lantaran sektor persawahan yang sangat sedikit dan jumlah luasan di atas juga belum valid, bahkan ada yang sudah dialihfungsikan.
"Luasan lahan persawahan kita sangat sedikit, terkecil di Provinsi Bengkulu jika dibandingkan beberapa kabupaten lain. Dengan luasan itu tidak ada yang beririgasi teknis, masih semi teknis. Dengan begitu Kabupaten Kepahiang sulit menjadi lumbung pangan, karena irigasi pertanian yang masih tanah," jelas Bupati, Rabu (11/1) kemarin.
BACA JUGA:DAK Pertanian Terkendala Luas Persawahan
Awalnya, papar Bupati, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengusulkan pembangunan bendungan air di kawasan Air Belimbing, karena luasan persawahan yang hanya 4.392 hektare, sehingga belum mendapatkan bantuan bendungan untuk mengaliri lahan persawahan.