"Anggaran program Jamkesda Rejang Lebong tahun ini hanya cukup untuk membayar iuran peserta JKN-KIS yang sudah didaftarkan sebelumnya sebanyak 10.029 orang dengan nilai mencapai Rp 8,7 miliar, sedangkan sisanya Rp 2 miliar lebih akan digunakan untuk warga yang belum terdaftar Jamkesda yang menjalani perawatan, " lanjutnya.
Lebih jauh untuk teknisnya, warga yang menjalani rawat inap saja yang nantinya didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS melalui program Jaskeda. Sementara untuk penambahan peserta JKN-KIS sebanyak 26.000 orang yang sudah direncanakan akan tetap diupayakan terealisasi.
"Rencananya akan menunggu Silpa 2022. Apalagi Silpa untuk Dinkes Rejang Lebong saja mencapai Rp 6 miliar, " singkatnya.