RK ONLINE - Perkara IT seorang istri yang memilih kabur bersama IS, oknum mantan Kades yang sebelumnya dilaporkan pria malang asal Kepahiang, FI resmi dihentikan polisi.
Setelah lebih dari 2 minggu berproses di Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu, perkara istri kabur bersama oknum mantan Kades ini, dipastikan tidak berlanjut lagi karena secara resmi dihentikan polisi.
Sebelumnya IT yang merupakan istri sah FI warga Desa Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi, Kepahiang ini, memilih kabur bersama oknum mantan Kades salah satu desa di Bengkulu Utara.
Padahal untuk menghalalkan IT, pria malang asal Kepahiang ini harus memenuhi permintaan mas kawin uang tunai Rp 7 juta dan perhiasan berupa 3 gram emas.