Ribuan THLT Dirumahkan, Kecuali . . .

Kamis 05-01-2023,12:35 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE -  Terhitung awal tahun 2023, ribuan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong dirumahkan sementara, hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

 

 

Kontrak kerja ribuan tenaga honorer tersebut resmi berakhir sejak tanggal 31 Desember 2022 lalu.  Artinya seluruh THLT akan dirumahkan hingga Surat Keputusan (SK) dari Bupati tahun 2023 diterbitkan. 

 

 

Sekretaris BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kebutuhan jumlah usulan tenaga honorer untuk 2023 dari OPD yang nantinya akan diusulkan OPD masing-masing melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Setkab Lebong untuk kemudian dipertimbangkan status kontrak para honorer tersebut.

 

 

"Iya, masa kerja satu tahun dalam SK pengangkatan mereka sudah berakhir pada 31 Desember 2022, tetapi untuk sejumlah OPD yang sifatnya urgen mereka ini masih tetap bekerja," kata Beny.

 

 

Lanjut Beny,  sejumlah OPD yang masih mempekerjakan tenaga kerja honorer diantaranya yaitu mereka yang bertugas di Satpol PP khusunya petugas pemadam kebakaran, tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sopir, penjaga kantor dan operator.

 

 

Kategori :