10 Tenaga Kontrak Perumda Bukit Kaba Dirumahkan

Kamis 05-01-2023,11:58 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Memasuki tahun 2023, Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong merumahkan sementara 10 karyawannya yang bersatus tenaga kontrak. Pihak perusahaan masih akan menghitung ketersediaan anggaran gaji. Jika memungkinkan, mereka baru akan kembali dipanggil nuntuk perpanjangan kontrak kerja.

 

 

Diretur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Hendra Novianzah mengatakan saat ini seluruh pekerja kontrak memang dilkaukan pemutusan kerja. 

 

 

"Jumlah tenaga kotrak yang dirumahkan berjumlah 10 orang. Mereka akan kami panggil kembali sesuai dengan ketersediaan anggaran yang kami miliki, " kata Hendra.

 

 

Ia menambahkan masa kontrak mereka memang dilakukan per tahun. Jika nantinya masih dibutuhkan, maka kontrak kerja akan kembali diperpanjang. Tentunya menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki untuk gaji mereka. Sebelum perpanjangan kontrak itu dilakukan pihaknya akan melakukan evaluasi atas kinerja masing-masing tenaga kontrak.

 

 

"Perekrutan pegawai kontrak ini tetap akan melalui proses tahapan. Seperti tes tertulis hingga wawancara. Itu berlaku bagi pegawai kontrak yang lama maupun yang baru mengikuti tanpa ada pengecualian, " lanjutnya.

 

 

Kategori :