BACA JUGA:Dilantik, PPK Wajib Ada Sekretariat
Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, sesuai dengan kewajiban daerah dalam hal ini Pemkab Kepahiang akan menjamin sekretariat PPK di setiap kecamatan. Sehingga PPK yang sudah dilantik bisa langsung tancap gas menjalankan tahapan-tahapan Pemilu yang telah disusun.
"Kita pastikan sekretariat PPK di setiap kecamatan tersedia. Kepada PPK, jalankan tugas sesuai tahapan - tahapan yang telah disusun dan jalankan tugas sesuai aturan yang berlaku," singkat Bupati.