3. Untuk menghalalkan IT, pria malang FI harus memenuhi permintaan mas kawin uang tunai Rp 7 juta dan perhiasan berupa 3 gram emas.
4. FI dan IT melangsungkan pernikahan 24 Desember 2022 di Desa Rena Kandis Kabupaten Benteng.
5. Kemudian 29 Desember resepsi pernikahan FI dan IT kembali dilaksanakan di kediaman orang tua FI yang berlokasi di Desa Simpang Kota Bingin Kabupaten Kepahiang.
6. Saat rangkaian resepsi pernikahan, pengantin baru ini sempat terlibat pertikaian kecil lantaran IT terus bermain Hp dan menolak memperlihatkan apa dan siapa yang diajaknya komunikasi.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Rencana Penghapusan Tenaga Kontrak dan Honorer Berpotensi Dibatalkan, RUU ASN Suda...
7. Beralasakan adat keluarga, IT menolak ajakan malam pertama FI hingga hari ke 6 pascapernikahan