Salah satunya dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga mengetahui kejadian ini.
"Untuk sementara itu dulu, kami akan segera bertindak," tutupnya.
Informasi berhasil dihimpun, dugaan pelajar SMP nekat mencabuli anak usia 6 tahun ini terjadi akhir Desember 2022 lalu.
Saat itu korban dikabarkan sedang bermain bersama-sama temannya tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Amen.
Aksi tidak terpuji pelajar SMP ini, dilakukan di lokasi korban bermain dan diduga disaksikan teman-teman bermain korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.