Ia menambahkan penilaian yang dilakukan oleh tim Proper ini dilakukan secara dua tahap. Yaitu dinilai secara administrasi dan selanjutnya penialaian teknis penerapannya di lapangan.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Tak Capai Target, 8 OPD Rapor Merah
"Untuk PT. BTL dan PT.MPM baru masuk sebagai anggota Proper ditahun 2021 dan ini merupakan rapor merah pertama mereka. Sementara untuk PT.JR dan PT. TME hasil penialian tahun sebelumnya juga mendapatkan rapor merah, " singkatnya.
Disisi lain, satu perusahaan di Kabupaten Lebong ada yang mendapatkan rapor biru. Adalah PT. PLN (Persero) sektor pengendalian pembangkit Bengkulu PLTA Tes di Kecamatan Lebong Selatan.