RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang telah melakukan submit pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seperti disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH.
Dikatakannya, membangun zona integrutas dalam mewujudkan WBK dan WBBM bukan perkara mudah. Tetapi dia berharap pekerjaan mulia dengan tetap bekerja sama, kolektifitas, serta komitmen bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik.
Terlebih menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
"Mengajak seluruh jajaran ASN bekerja maksimal supaya terwujudnya WBK/WBBM di lingkungan Kemenag Kepahiang, ini sebagaimana upaya pemerintah yang mengharuskan pembangunan good cleaner dan good govermance. Yaitu harus mengedepankan dan menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan, tak terkecuali di Kementerian Agama Kepahiang," jelas Lukman.
Dalam rangka submit PMPZI, diterangkan Lukman bukan hanya sekedar menyusun data, melengkapi eviden, namun adalah pekerjaan yang terstruktur dan terjadwal. Kegiatan ini dimulai dari awal tahun 2022 lalu.
"Dimana setiap kegiatan diadministrasikan serta didokumentasikan, hingga diupload dalam sebuah aplikasi," ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Ajak Masyarakat Menyongsong Harapan dan Optimis Membangun