Bagi Balon DPD RI yang memiliki kekurangan nantinya akan diberikan waktu untuk verifikasi administrasi perbaikan. Jika dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. Juga nanti akan diberikan kesempatan untuk perbaikan apabila dalam pelaksanaan verifikasi faktual jumlah dukungan calon tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebarannya.
"Jadi memang prosesnya cukup panjang. Paling lama tanggal 17 April 2023 nanti KPU sudah akan menetapkan jumlah dukungan yang diserahkan ini, apakah memenuhi syarat atau tidak," ujar Irwan.
Untuk diketahui, adapun 12 Balon DPD RI Dapil Bengkulu Pemilu Tahun 2024 yang telah menyerahkan berkas dukungan diantaranya:
1. Apt Destita Khairilisani, S.Farm, MSM, menyerahkan berkas dukungan tanggal 16 Desember.
2. Dr. H. Rahiman Dani, MA, menyerahkan berkas dukungan tanggal 16 Desember.
3. H. Ahmad Kanedi, S.H., M.H (incumbent), menyerahkan berkas dukungan tanggal 24 Desember.
4. Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si, menyerahkan berkas dukungan tanggal 27 Desember.
5. Sultan Baktiar Najamudin (incumbent), menyerahkan berkas dukungan tanggal 27 Desember.
6. H. Patrice Rio Capella, SH, M.Kn, menyerahkan berkas dukungan tanggal 27 Desember.
7. Abdul Kharis Ma'Mun, SH, menyerahkan berkas dukungan tanggal 27 Desember.
8. Def Tri Hardianto, menyerahkan berkas dukungan tanggal 28 Desember.
9. Hj. Leni Haryati John Latief, SE, M.Si, menyerahkan berkas dukungan tanggal 28 Desember.
10. Edi Agusdin, menyerahkan berkas dukungan tanggal 29 Desember.