RK ONLINE - Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Peserta peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu resmi ditutup Kamis (29/12) pukul 00.00 WIB kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mencatat ada sebanyak 12 Balon DPD RI yang telah menyerahkan dukungan minimal.
"Di hari terakhir kemarin ada 3 bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan minimal untuk pencalonan DPD RI. Total bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan ada 12 orang sejak kita buka pada tanggal 16 Desember 2022 yang lalu hingga 29 Desember 2022 pukul 23:50 WIB," ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM.
Ia menambahkan, ada 4 orang yang batal dan mengonfirmasi tidak menyerahkan dukungan setelah batas waktu yang ditentukan.
"Kami tidak tanya secara detail alasannya, tapi mereka memastikan untuk tidak hadir dan tidak datang menyerahkan dokumen dukungan walaupun mereka sudah mengakses aplikasi kita dan sebelumnya telah mengkonfirmasi akan menyerahkan dokumen," papar Irwan.
Dengan demikian KPU Provinsi Bengkulu mencatat hanya 12 Balon DPD RI Perwakilan Bengkulu yang menyerahkan dukungan minimal ke KPU Provinsi Bengkulu. Nama-nama Balon tersebut yakni Destita, Rahiman Dani, Ahmad Kanedi, Imron Rosadi, Patrice Rio Capella, Abdul Kharis Ma'Mun. Lalu Def Tri Hardianto, Leni Haryati John Latief, Edi Agusdin, Adrian Wahyudi, dan Elisa Ermasari.
Lebih lanjut, setelah proses dan tahapan pendaftaran ini, KPU Provinsi Bengkulu akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas administrasi yang telah disampaikan Balon DPD RI.
"Selanjutnya setelah ini KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Dan untuk verifikasi faktual lebih kurang sampai bulan April 2023. Proses ini cukup panjang waktunya karena dalam verifikasi administrasi nanti apabila masih ada kekurangan atau perbaikan harus dilakukan oleh bakal calon," tutur Irwan.
BACA JUGA:Serahkan KT Dukungan, Leni Haryati John Latief Maju ke DPD RI