Pembangunan Gedung Perpustakaan Masih Terkendala

Jumat 30-12-2022,03:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kepahiang berkeinginan pada awal Tahun Anggaran (TA) 2023, pembangunan gedung perpustakaan baru sudah dimulai.

 

Tetapi hingga sekarang pemusnahan aset gedung lama belum kunjung dilakukan. Padahal pemusnahan gedung lama wajib karena gedung perpustakaan yang baru akan di bangun di lahan yang sama.

 

Mengenai hal ini, Kadis Perpusda Kepahiang, Muktar Yatib, S.Pd mengatakan, usulan penghitungan dan pemusnahan aset gedung lama tersebut sudah sejak lama diusulkan pihaknya. Bahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sedang mencari gedung sementara, untuk ditempati selama gedung perpustakaan baru dibangun nantinya.

 

"Kita menginginkan awal tahun 2023 nanti, perencanaan pembangunan gedung perpustakaan daerah sudah dimulai dan memasuki tahap lelang dini. Ini agar realisasi pembangunan gedung dapat dilaksanakan tepat waktu. Hanya saja hingga sekarang penghitungan serta pemusnahan aset gedung lama belum juga dilakukan," sesal Muktar, Kamis (29/12).

 

Dijelaskan Muktar, administrasi pemusnahan aset gedung lama tersebut harus tertuang dalam berita acara pemusnahan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak menyalahi peraturan. Mengenai proses ini pihaknya terus melakukan koordinasi pada Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, terkait sejauh mana tahapan penghitungan dan pemusnahan aset gedung perpustakaan lama dilakukan.

 

BACA JUGA:Pemusnahan Gedung Perpusda Masih Tahap Usulan di BKD

 

"Untuk pemusnahan aset gedung lama yang tertuang dalam berita acara sesuai dengan ketentuan harus sesuai dengan peraturan. Kalau belum, ya maka ini akan menjadi penghambat dan kendala terealisasinya pembangunan gedung perpustakaan," jelas Muktar.

 

Dia menambahkan, menurutnya anggaran pembangunan gedung perpustakaan daerah yang merupakan bantuan dari Perpustakaan Nasional RI sebesar Rp 10,8 miliar, sudah resmi masuk dalam APBD TA 2023. Sehingga demi kelancaran pembangunannya, Muktar berharap pemusnahan aset gedung lama dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan. "Selama gedung perpustakaan yang lama belum dimusnahkan, pembangunan gedung perpustakaan yang baru belum dapat dilaksanakan," demikian Muktar.

Kategori :