DAK Pertanian Terkendala Luas Persawahan

Jumat 30-12-2022,03:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Selama 2 tahun terakhir, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur pertanian. Bukan tanpa alasan, diterangkan Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP Kamis (29/12), indikator penilaian pengelolaan DAK infrastruktur pertanian dihitung berdasarkan luas lahan persawahan yang ada di daerah.

 

Kabupaten Kepahiang menurutnya, merupakan daerah dengan luas lahan persawahan terkecil di Provinsi Bengkulu yakni 4.392 hektare, itupun belum valid. Namun demikian, kata Hernawan, infrastruktur pertanian di Kabupaten Kepahiang telah terpenuhi dengan persentase 70 persen.

 

"Jadi DAK infrastruktur pertanian itu diukur berdasarkan luas lahan persawahan. Lantaran luas lahan persawahan Kabupaten Kepahiang yang sampai saat ini belum valid, dari data yang ada 4.392 hektare. Untuk mendapat alokasi DAK infrastruktur pertanian, minimal luas lahan persawahan 10.000 hektare, kita daerah jauh dari pada itu," ujar Hernawan.

 

Lebih lanjut menurut Hernawan, beberapa tahun terakhir Kabupaten Kepahiang tetap mendapat bantuan pembangunan infrastruktur pertanian bersumber dari APBD provinsi, seperti pembangunan irigasi hingga jalan usaha tani. Sehingga dinilai masih dapat peluang untuk mengusulkan peningkatan pembangunan infrastruktur pertanian.

 

BACA JUGA:Brama : Lelang 3 Lahan Rampasan Lanjut

 

"Bukan tidak dapat bantuan pembangunan infrastruktur pertanian, tapi daerah yang tidak bisa mengelola DAK pertanian, lantaran sedikitnya luasan persawahan. Tapi kalau bantuan bangunan seperti irigasi dan JUT, tahun lalu kita dapat dari DAK yang dialokasikan ke provinsi," ucapnya.

 

Tahun 2023 mendatang, sambung Hernawan, Kabupaten Kepahiang mendapat bantuan pompanisasi untuk pengaraian lahan sawah. Yakni alat pompa untuk menyedot air dari sungai atau penampingan air untuk dialiri ke lahan persawahan.

Kategori :