Lebih lanjut menurut Sekkab, memang ada beberapa THL per 31 Desember tidak dirumahkan, lantaran memang pekerjaan mereka masih dibutuhkan dan masuk dalam skala prioritas.
"Untuk THL yang tidak dirumahkan seperti sopir, penjaga malam, cleaning service, pramusaji serta termasuk pasukan kuning. Terkait THL yang dirumahkan per 31 Desember mendatang, kita juga belum mengetahui kapan akan direkrut kembali. Sebab kita akan menunggu terlebih dahulu data jumlah yang dibutuhkan, begitupun ketersediaan anggaran," demikian Sekkab.