BACA JUGA:Ini Jadwal Perubahan Pendaftaran PPS
Masih kata Khidir, setiap desa dan kelurahan dibutuhkan 3 orang PPS. Dengan 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong, jumlah yang dibutuhkan untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 mencapai 312 orang. Setelah penelitian administrasi dilakukan, hasilnya akan diumumkan rentan waktu 3 hingga 5 Januari 2023.
Hanya mereka yang dinyatakan memenuhi syarat yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi tertulis. Tepatnya pada 6 hingga 11 Januari 2023.
"Kemungkinan besar tes tertulis masih akan dilakukan dengan metode CAT (Computer Asisted Tes, red). Untuk lokasinya masih akan dibahas lebih lanjut. Apakah menggunakan lokasi saat seleksi PPK atau ada lokasi lainnya, " demikian Khidir.