Sudah 1.353 Orang Daftar PPS KPU Lebong

Rabu 28-12-2022,18:12 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Hingga kemarin (27/12), KPU Kabupaten Lebong mencatat sudah ada 1.353 masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA dalam seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

 

Dari jumlah itu, 1.023 pendaftar sudah menyerahkan berkas fisik pendaftaran ke KPU Lebong. Sementara sisanya 330 pendaftar lainnya masih dalam tahap upload persyaratan di aplikasi SIAKBA.

 

Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan proses pendaftaran PPS terus berlangsung hingga 30 Desember mendatang.

 

Dengan waktu itu, kemungkinan besar jumlah pelamar masih akan terus bertambah. Masyarakat yang berniat mengikuti seleksi PPS bisa segera mendaftar karena memang tak ada batasan maksimal jumlah pendaftar yang diberlakukan.

 

"Setiap berkas yang masuk akan langsung diteliti oleh tim. Tahap penelitian berkas administrasi ini dilakukan hingga 2 Januari mendatang, " kata Khidir.

 

Meski secara keseluruhan jumlah pendaftar PPS yang berkasnya sudah diterima sudah mencapai 1.023 pelamar, namun tercatat masih ada 9 desa/kelurahan dengan jumlah kurang dari 6 pendaftar.

 

Masing-masing adalah Desa Tabeak Dipoa dan Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, Kelurahan Kampung Jawa, Desa Lokasari dan Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, Desa Bioa Putiak dan Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis. Serta Desa Talang Ratu dan Desa Teluk Dien Kecamatan Rimbo Pengadang.

 

"Dilihat dari berkas yang diterima di 9 desa kelurahan itu memang jumlah pelamar masih dibawah 6 orang. Tetapi jika dilihat dari jumlah pendaftar di SIAKBA lebih dari itu. Mungkin saat ini masih dalam proses upload syarat administrasi, " tambahnya.

Kategori :