Masuk Sipol, Pendaftar PPS Sebut Pencatutan

Rabu 28-12-2022,16:03 WIB
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Selasa (27/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mencatat, total pendaftar seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 sudah mencapai 1.747 orang, tersebar di 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Dari total pendaftar tersebut, diketahui ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) 54 pendaftar yang masuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

 

Namun peserta bersangkutan menolak disebutkan sebagai anggota Parpol. Mereka pun membuktikannya melalui klarifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang berdasarkan berkas yang disampaikan.

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos.I, M.Pd menerangkan, dari hari ke hari jumlah pendaftar tes PPS terus bertambah. Selain itu para peserta yang NIK terdaftar di dalam Sipol juga bertambah. Tapi dari klrifikasi yang dilakukan peserta, tidak ada yang mengakui masuk keanggotaan Parpol.

 

"Peserta yang NIK-nya terdaftar dalam Sipol tidak ada yang mengkui kalau mereka anggota Parpol. Mereka menyebutkan jika nama mereka hanya dicatut. Itu dibuktikan dengan rekomendasi ketidak terlibatan yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang," papar Supran.

 

BACA JUGA:Membuldak, Pendaftar PPS Tembus 1,7 Ribu

 

Hingga kemarin, ucap Supran, tersisa 3 hari lagi bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang mendaftar seleksi PPS, bagi yang berminat menjadi penyelenggara Pemilu 2024. "Yang belum melakukan pendaftran, silakan segera mendaftar, sebelum ditutup pada 30 Desember pukul 16.00 WIB. Persyaratannya masih sama, mengantongi ijazah SMA sederajat dan sudah berusia 17 tahun, serta sejumlah syarat lainnya. Jumlah pendaftar tidak dibatasi," demikian Supran.

 

Untuk diketahui, proses pendaftaran dilakukan perpanjangan oleh KPU Kabupaten Kepahiang hingga 30 Desember mendatang dari sebelumnya tanggal 27 Desember. KPU Kabupaten Kepahiang merekrut sebanyak 351 PPS se-Kabupaten Kepahiang yang nanti ditugaskan di 117 desa/ kelurahan, masing - masing 3 PPS.

Kategori :