"Padahal berkas tersebut aku yang tanda tangan sendiri seolah-olah gubernur yang tanda tangan. Korban itu temannya teman saya," tutupnya.
Lantas bagaimana respon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terkait namanya yang diseret dalam kasus penipuan proyek miliaran rupiah ini?.
Kepada awak media Rohidin yang mengaku sudah mendapatkan informasi terkait kasus penipuan proyek miliaran rupiah ini, langsung membantah jika dirinya pernah memberikan memo atau merekomendasikan orang untuk mengerjakan suatu proyek.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ini juga menegaskan jika dalam memilah pihak rekanan untuk pengerjaan proyek, pemerintah sudah mengatur teknisnya.
BACA JUGA:Simpel dan Mudah Dipenuhi, Ini Syarat Lengkap Permohonan Pensiun dini PNS!
Yakni melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau biasa disingkat dengan UKPBJ. Dia mengatakan kalau UKPBJ sudah memiliki ketentuan dan teknis tersendiri dalam menentukan pihak rekanan yang layak dijadikan pemenang lelang proyek.
"UKPBJ sudah mengatur teknis untuk proses pelelangan proyek. Lagi pula tidak mungkin saya menulis memo untuk meminta orang mengerjakan," tegasnya.
Selain mengingatkan agar kejadian ini menjadi pembelajaran bersama, Rohisin Mersyah juga meminta agar pihak kepolisian menindak terduga pelaku sesuai ketentuan untuk dijadikan pembelajaran.
"Tegakan proses hukum seadil-adilnya. Dengan demikian bisa menjadi pembelajaran agar nanti tidak terulang kembali," demikian gubernur Bengkulu.