RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Drs.H. Hamka Sabri M.Si mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengkaji kemungkinan adanya pengangkatan 524 guru honorer yang lulus Passing Grade (PG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 mendatang.
"Teman-teman yang lulus PG ini mudah-mudahan tidak ada petunjuk baru untuk dilakukan seleksi kembali dan bisa diangkat," kata Hamka Sabri, usai menerima audiensi Persatuan Guru Lulus Passing Grade dan didampingi Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Bengkulu yang dilakukan secara tertutup di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur, Senin (26/12).
Hamka memaparkan, persolan pengangkatan 524 guru lulus PG jika berdasarkan analisa kebutuhan kepegawaian tenyunya Pemprov Bengkulu masih sangat kekurangan guru. Namun dari sisi anggaran belanja pegawai di APBD Provinsi Bengkulu sudah mencapai 38,9 persen dan telah melewati ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah pusat yang maksimal 30 persen.
"Seandainya kita ajukan dan lakukan pengangkatan 524 guru ini, kita tidak bisa memberikan gajinya karena bisa mencapai 40 persen belanja pegawai dalam APBD kita. Jika belanja pegawai terlalu besar maka ruh APBD yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat sudah tidak normal," paparnya.
Hamka memastikan pihaknya akan melakukan pengkajian secara mendetail postur APBD Provinsi untuk mengetahui apakah memungkinkan untuk dialokasikan ditahun 2023 mendatang untuk pengangkatan pegawai. Jika tidak, pihaknya akan berkoordinas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat melaui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KementerianPAN-RB) terkait skema penganggaran untuk belanja pegawai 524 guru yang lulus passing grade tersebut.
BACA JUGA:Pemda Diminta Percepat Penyaluran Anggaran Sejak Awal Tahun
"Kita akan pelajari dulu APBD kita memungkinkan apa tidak, jika bisa turun dan normal dibawah 30 persen kenapa tidak kita usulkan. Kita juga akan berkoordinasi dulu dengan KemenPAN-RB, karena percuma juga kita usulkan dan dibuat formasinya jika kita tidak punya anggaran," ungkap Hamka.
Lebih lanjut, dirinya mengakui jika kebutuhan guru di Provinsi Bengkulu masih sangat kurang. Bahkan jika 524 guru yang lulus passing grade tersebut diangkat, masih belum memenuhi kebutuhan guru di Provinsi Bengkulu. Hanya saja selama ini terkendala dengan aturan yang memberikan batas maksimal alokasi belanja pegawai hanya 30 persen.