RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong memprediksi Januari 2023 mendatang menjadi puncak kasus Demam Berdarah Dangue (DBD).
Untuk itu masyarakat diingatkan untuk menjaga kebersihan lingkungan untuk menekan kasus DBD di Kabupaten Lebong. Sementara hingga kemarin (26/12), tercatat sudah 124 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang masyarakat dalam Kabupaten Lebong.
Rinciannya Januari sebanyak 16 kasus, Februari 9 kasus, Maret 9 kasus, April 14 kasus, Mei 7 kasus. Juni 7 kasus, Juli 8 kasus, Agustus 10 kasus, September 14 kasus, Oktober 10 kasus, November 14 kasus, serta Desember 6 kasus. Dari data tersebut, terlihat puncak kasus DBD terjadi pada Januari, September dan November.
"Berdasarkan laporan yang diterima dari 13 Puskesmas Januari hingga Desember 2022 ada 124 kasus DBD. Jumlah tersebut sudah termasuk 2 kasus meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman, S.KM, M.Si melalui Kabid P2P Febria Mandeka. S.KM.
Jumlah kasus DBD tersebut menurun bila dibanding jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 150 kasus. Pihaknya mengimbau serta mengajak seluruh masyarakat Lebong agar tetap peduli terhadap kebersihan lingkungan, sehingga bisa terhindar dari berbagai ancaman wabah penyakit. Terutama DBD yang merupakan jenis penyakit berbahaya dan bisa menyebabkan kematian.
BACA JUGA:DBD Capai 87 Kasus, 2 Meninggal Dunia
"Kebersihan lingkungan merupakan hal terpenting yang harus diperhatikan agar bisa terhindar dari ancaman penyakit, baik DBD maupun penyakit lainnya," lanjutnya.
Menurutnya, upaya paling efektif untuk melakukan pencegahan penyakit DBD, yakni dengan aktif menggalakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan membersihkan lingkungan dan 3M Plus.