Kategori Badan Publik Informatif
RK ONINE - Komisi Informasi Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan berupa penganugerahan keterbukaan informasi publik kepada Kabupaten Rejang Lebong sebagai peraih anugerah PPID terbaik tingkat Provinsi Bengkulu dalam kategori badan publik informatif tahun 2022. Penganugerahan dilakukan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Rejang Lebong Dodi Sahdani,S.Sos.,M.Si membenarkan prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Rejang Lebong dan langsung menerima penghargaan yang diserahkan Gubernur Bengkulu diwakili Sekprov Bengkulu H. Hamka Sabri.
"Alhamdulillah setelah mengikuti berbagai tahapan seperti pengisian kuisioner, survey dan presentasi mengenai keterbukaan informasi publik pada momentum penganugerahan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu maka diumumkanlah Rejang Lebong sebagai penerima predikat PPID," ujar Dodi sumringah.
Dodi menyampaikan rasa syukurnya atas predikat terbaik yang diraih oleh Dinas Kominfotik ditahun 2022 setelah sebelumnya mengikuti berbagai rangkaian penilaian dalam berbagai tahapan. Tahun ini ada daerah 6 yang mendapatkan anugrah informatif terbaik, sedangkan yang 7 daerah lainnya non informatif.
"Anugrah yang kita dapatkan ini dikarenakan Rejang Lebong memiliki keterbukaan informatif ruang publik, sehingga kita mendapatkan anugerah terbaik berdasarkan hasil penilaian dewan jurinya,'' jelas Dodi.
BACA JUGA:Dishub Perbaiki 100 Titik Lampu Jalan Rusak
Dodi juga berharap dengan diterima anugrah ini, kedepannya ruang informasi dan ruang publikasi publik dapat lebih baik lagi dan dapat terus dipertahankan, mengingat untuk mendapatkan anugerah ini tidaklah mudah penuh dengan perjuangan dan beberapa tahapan yang benar-benar dilakukan.