OPD Jangan 'Bobok Siang' Kejar Target PAD

Selasa 27-12-2022,15:31 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2022 Rp 38.884.340.652. Namun terhitung20 Desember, target tersebut baru terealisasi Rp 26.010.868.596 atau baru 66 persen. Hal itu terungkap dari Rapat pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), Senin (26/12). Padahal tahun - tahun sebelumnya, PAD Kabupaten Kepahiang bisa mencapai Rp 55 miliar.

 

Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan, dengan setiap tahunnya PAD Kabupaten Kepahiang yang menurun artinya menjadi tantangan untuk OPD di Kabupaten Kepahiang lebih maksimal lagi dalam menggali potensi PAD. Banyak sumber PAD di Kabupaten Kepahiang yang potensial, tapi belum dimanfaatkan dengan baik. Dicontohkannya seperti PAD Sarang Burung Walet (SBW).

 

"Banyak sektor yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang. Salah satunya saya lihat pajak SBW dan itu sangat potensial sekali untuk digali dan bisa menjadi potensi peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang," kata Wabup.

 

Selain pajak SBW, masih banyak lagi potensi pajak lainnya. Tapi memang OPD yang dibebankan untuk peningkatan PAD harus benar - benar bekerja dan jangan hanya sifatnya menunggu saja tanpa melakukan jemput bola. Jika hanya menunggu saja, inilah hasilnya. Setiap tahun PAD Kabupaten Kepahiang selalu mengalami penurunan.

 

"Kita harus jemput bola dan turun ke lapangan, jangan sampai hanya menunggu saja. Kepala OPD juga harus benar - benar bekerja dan jangan adanya istilah "bobok siang" saja, "sampai Wabup.

 

BACA JUGA:Capaian PAD Kurang Rp 6 Miliar

 

Menurutnya, pajak itu wajib untuk dilakukan pembayaran beda halnya dengan retribusi. Apalagi Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasaran hukumnya untuk peningkatan pajak. Dulunya PAD Kabupaten Kepahiang itu bisa mencapai Rp 55 miliar dalam setahun, tapi sekarang setiap tahunnya turun mengalami penurunan.

 

"Dulu ketika saya di DPRD Kepahiang, itu PAD Kabupaten Kepahiang bisa mencapai Rp 55 miliar. Intinya sekarang silakan OPD-OPD jemput bola dan kejar realisasi pembayaran pajak dan jangan hanya menunggu saja, karena pembayaran pajak itu sifatnya wajib. Suka atau tidak, pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan sesuai dengan besaran yang telah ditentukan," demikian Wabup.

Kategori :