RK ONLINE - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu mencatat, hingga 30 Desember 2022 penerimaan bea cukai di wilayah Bengkulu tahun 2022 melewati target yang ditetapkan yakni mencapai angka Rp 5,6 miliar.
"Capaian penerimaan tersebut terealisasi sebesar 161,08% dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,4 miliar," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Ardhani Naryasti, Sabtu (24/12).
Ia menyebut, penerimaan tersebut berasal dari dua komponen yakni bea masuk sebesar Rp 32,5 miliar atau tercapai 105,72 persen, dari target sebesar Rp 30,7 miliar. Kemudian komponen penerimaan dari bea keluar sebesar Rp 5,6 miliar atau tercapai 161,58 persen dari target awal Rp 3,4 miliar. Namun, dari sisi penerimaan cukai rokok, kantor Bea Cukai Bengkulu tidak mencatat penerimaan meski sejumlah rokok ilegal masih banyak ditemui.
Sementara itu, dari capaian yang ada bea masuk mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, dimana pada pencapaiannya tahun lalu Bea Cukai mencatat tren realisasi bea masuk yang jauh lebih tinggi yakni sebesar Rp 50 miliar, dan bea keluar sekira Rp 25 miliar.
"Tahun ini dengan adanya kebijakan penarikan barang di kantor pos yang ditarik ke pusat membuat penerimaannya tidak ada di Bengkulu. Sedangkan bea keluar sendiri mengalami penurunan lantaran jumlah ekspor yang juga menurun," papar Ardhani.
BACA JUGA:Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 4 Miliar
Lebih lanjut, capaian penerimaan bea cukai di wilayah Bengkulu tahun 2022 tidak lepas dari peran serta Bea Cukai dalam mendorong peningkatan kinerja ekspor dan impor di Indonesia khususnya di bengkulu hingga bulan November 2022 lalu. Kedua sektor tersebut telah mendorong penerimaan negara sejak diturunkannya target penerimaan.
Penerimaan tersebut sebagian besar disebabkan oleh pertumbuhan ekspor nonmigas, di antaranya komoditas sawit dan tambang batu bara yang memang menjadi komoditas unggulan ekspor Bengkulu.